Sebelumnya, Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Tidak Tetap (GTT) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Dalam kesempatan itu, mereka menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar para GTT bisa segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Ketua Forum GTT Pati, Rohmat mengaku merasa kecewa karena guru yang sudah lolos passing grade dalam ujian PPPK tahun 2023 lalu tidak mendapat formasi. Padahal, secara penilaian mereka seharusnya bisa diangkat menjadi PPPK.
“Ini realnya kita sudah tes dan lolos, tapi ambigu karena belum ada penempatan. Kami minta kawalan DPRD agar aturannya bisa seperti tahun kemarin bisa segera ditempatkan,” ucapnya. (ADV/Lam)





