DPRD Pati Dorong Pemkab Segera Bentuk Perbup tentang Minol

PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera mengesahkan Perbup tentang Minuman Beralkohol (Minol).

Hal itu disampaikan agar Perda tentang Minol yang sudah dibuat itu tidak sia-sia dan bisa segera dijalankan sesuai aturan.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, Suwarno mengatakan salah satu Perda yang harus segera di Perbup-kan adalah tentang Pengendalian Minol.

Menurutnya, dalam realisasinya kebijakan ini tidak membutuhkan biaya yang banyak, sehingga Pemkab Pati harus segera membuat Perbupnya, supaya kebijakan yang dibuat bisa segera diterapkan.

“Itu kan tidak butuh biaya. Paling-paling operasional untuk penegakan hukum. Misalnya di Satpol PP dalam rangka operasi tadi, kan tidak besar,” ujarnya. Senin (26/2/2024).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *