PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera membuat Panitia Khusus (Pansus).
Salah satunya tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Anggota DPRD Pati Sukarno mengatakan, Pembentukan Pansus untuk Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani itu akan dibentuk setelah Pemilu 2024 dilaksanakan.
“Pansus ini akan segera kita bentuk, karena tujuannya nanti untuk kesejahteraan para petani,”ungkapnya kemarin.
Alasan pembentukan Pansus setelah Pemilu selesai, katanya, karena kalau sebelum Pemilu banyak anggota DPRD Pati yang belum bisa. Menurutnya, banyak anggota dewan yang lebih fokus untuk menggelar kegiatan kampanye.





