PATI, zonasatu.net || Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Sukarno menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani rampung tahun 2024.
Hal ini dilakukan untuk kesejahteraan para petani dan manfaatnya bisa segera dirasakan.
Namun, katanya, untuk mewujudkan target tersebut dibutuhkan kekompakan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pati, sehingga penggarapan Raperda bisa cepat rampung.
“Kalau saya pribadi pengennya tahun ini (2024, red) bisa selesai. Tapi kembali lagi, DPRD itu kolektif kolegial, ada syarat kuorum ketika rapat,” kata anggota Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Pati ini.
“Mudah-mudahan teman-teman (DPRD) banyak yang ikut berpartisipasi, sehingga bisa cepat selesai,” harapnya.





