PATI, zonasatu.net || Pemilihan Legeslatif (Pileg) tahun 2024, menjadi kado buruk sebagian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati periode 2019-2024.
Hal itu lantaran, ada 24 orang anggota DPRD Pati yang terpaksa bakal meninggalkan kursinya.
Mereka, dianggap tidak lolos memperebutkan kursi Legeslatif yang didudukinya selama 5 tahun dalam ajang Pileg 2024.
Berdasarkan data hasil akhir rekapitulasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Aula KPU Kabupaten Pati pada Sabtu (2/3/2024) malam, ada sebanyak 24 orang anggota DPRD Pati periode 2019-2024 tersingkir.
Para anggota DPRD Pati itu tidak lolos dari hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pileg 2024.
Untuk nama-nama anggota DPRD Pati yang bakal meninggalkan kursi Legeslatif pada tahun 2024 yakni,





