PATI, zonasatu.net || Dua orang Narapidana teroris (Napiter) yang mendekam di Lapas Kelas IIB Pati mengucap sumpah dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua Napiter itu yakni AA dan B asal Semarang yang terlibat organisasi terlarang dari Jamaah Islamiyah (JI) di Poso.
Kepala Lapas Kelas IIB Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan kedua napiter asal Semarang itu kini sudah resmi berikrar dan bersumpah.
Keduanya telah mengakui kesalahannya dan ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Semoga keduanya benar-benar tidak melakukan kesalahannya lagi dan menjadi manusia yang lebih baik lagi,” harapnya.
Kedua Napiter ini, Lanjut Febie, Nantinya akan diupayakan untuk mendapatkan program integrasi.