Dijelaskan, untuk total kuota CPNS dan PPPK yang diberikan kementerian sebanyak 1.023 orang, yakni 116 untuk CPNS, dan 907 untuk PPPK
“Untuk formasi CPNS terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 20 dan tenaga teknis 96. Sedangkan PPPK tenaga guru 451, tenaga kesehatan sebanyak 158 dan tenaga teknis sebanyak 398,” jelas Oni.
“Memang sementara formasi CPNS tenaga guru halut tidak dapat jatah, hanya PPPK, ” sambungnya.
Soal tahapan jadwal pelaksanaan tes CPNS dan PPPK, pihaknya masih menunggu informasi dari pusat.





