Pemkab Pati Keluarkan Rp 50 Miliar Lebih Untuk THR ASN

Untuk besaran THR yang diterima Kata Dia, itu sama dengan gaji tiap bulan ASN, dan akan disesuaikan dengan masing-masing golongan.

Namun, bagi ASN yang memegang jabatan di kantor Kedinasan, maka akan mendapatkan tambahan selain THR yaitu tunjangan khusus.

“Penerima THR ini disesuaikan dengan golongan, tapi untuk yang punya jabatan maka akan ada tambahan khusus,”terangnya.

THR yang diberikan kepada ASN ini, nantinya tidak akan ada potongan sedikit pun, melainkan utuh 100 persen.

“Gajinya kan sudah ada potongan, jadi untuk THR ini tanpa ada potongan, dan sesuai gaji bulanan,”tambahnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *