Ia mengaku tidak tahu alasan desa tidak mencairkan DD maupun ADD, karena itu bukan kewenangan Dispermades.
“Kalau desa tidak mencairkan DD ataupun ADD silahkan tanya di Kades, saya kan tidak tahu alasannya, apa,”kata Tri
Dijelaskan, Anggaran itu akan dicairkan apabila desa mengajukan, kalau tidak maka tidak bisa dicairkan.
Untuk desa yang belum mencairkan DD maupun ADD, sesuai Siltap ada 29 Desa, dan alasannya apa belum tahu.
“Kalau sesuai Siltap, Desa yang belum mencairkan DD atau ADD, masih ada 29 Desa,”tambahnya





