Ali mengaku dalam pembahasan Raperda tentang pertanian sebelumnya mengalami keterlambatan.
Sebab, saat rapat paripurna pembahasan kelanjutan dari Raperda Pertanian itu tidak dihadiri oleh Pj Bupati.
“Kemarin, pak Pj tidak hadir karena ada rapat dengan Gubernur di Provinsi Jawa Tengah, jadi Paripurna kemarin kita tunda,” tandasnya.
Untuk diketahui, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah digaungkan sejak 2018 lalu.
Namun hingga tahun 2023 ini, belum juga ada pengesahan lantaran masih banyak kendala.





