Olehnya itu, Perlu dilakukan langkah-langkah Pengawasan yang harus dilakukan oleh Pemda maupun Polres Pulau Morotai untuk selalu menjaga harga dan ketersedian pangan serta jumlah stok.
“Kepada Para pelaku usaha kecil hingga menengah agar tidak melakukan upaya penimbunan sembako dan menaikan harga barang yang dilakukan sepihak, karena itu akan berdampak pada pelanggaran hukum, jadi harus di hindari.”katanya.
Dirinya juga menghimbau kepada para pelaku usaha agar bisa bersama-sama menjaga ketahanan pangan dan sembako dengan daya jual yang normal.
Upaya itu dilakukan agar dapat membantu masyarakat Kabupaten Pulau Morotai dalam melewati inflasi yang terjadi secara Nasional.
“Kami berterimakasih kepada para agen sembako dan para pedagang yang saat ini sudah berperan dengan baik untuk mejaga ketahan pangan dan sembako, sebab langkah itu nantinya bisa memenuhi kebutuhan masyarakat agar terwujud rasa aman serta situasi kamtibmas yang kondusif.”terangnya.





