PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna soal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanian.
Rapat yang digelar di ruang sidang kantor DPRD Pati Senin (22/4/2024) dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin.
Paripurna soal Raperda pertanian ini dilakukan untuk menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya yang tertunda karena tidak dihadiri oleh Pj Bupati Pati.
“Rapat penyampaian soal Raperda petani sebelumnya tertunda karena Pj bupati tidak hadir, dan hari ini (red) beliau baru hadir,”ungkap Ali.
Dalam rapat paripurna tentang Raperda petani, didalamnya membahas soal perlindungan petani.
Menurutnya, Penundaan jadwal itu bisa berubah hanya dalam rapat paripurna.