PATI, zonasatu.net || Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengamankan 8 orang anak punk.
Mereka diamankan karena dianggap selalu mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.
Kasatpol PP Pati Sugiono mengatakan, Para anak punk ini diamankan karena sudah membuat warga resah.
Selain sering tidur diemperan toko, para anak-anak Punk ini juga kerap buang air besar sembarangan.
“Kami terima aduan adanya anak punk yang meresahkan masyarakat sekitar. Mereka tidur di Alfamart dan buang air sembarangan, dan menimbulkan bau yang tidak sedap.”ungkap Sugiono Senin (6/5/2024).
Para anak-anak Punk ini, Kata Sugiono, Rata-rata mereka berumur masih remaja, antara 16 sampai 19 tahun.





