Halmahera Utara, zonasatu.net || Tuntutan warga meminta pemandian air panas mamuya dikembalikan ke desa ditanggapi serius Kepala Dinas Pariwisata Halmahera Utara Abnernimus Pasimanyeku
Menurutnya, Destinasi wisata pemandian air panas mamuya itu sudah milik Pemda Halmahera Utara dan sudah memiliki sertifikat.
Apabila warga Desa Mamuya ingin mengelola maka dipersilahkan, asalkan itu diurus secara baik-baik.
“Wisata ini sudah memiliki sertifikat, dan milik Pemda, saya mau bilang, kalau desa mau kelola ya urus baik-baik,”ungkapnya saat menemui massa di Desa Mamuya Rabu (8/5/2024).
Dihadapan massa aksi, Abnerbimus mengaku akan melaporkan ke Bupati Halmahera Utara, jika Desa ingin mengelola.
Karena, Lanjut Dia, Wisata air panas mamuya itu adalah aset Pemerintah Daerah, dan esuai aturan bisa dikelola oleh desa, organisasi atau melalui Bumdes.
“Bisa dikembalikan pengelolaan asetnya ke desa, Kalau misalkan ini tarik menarik soal lahan, ya tinggal mengurus supaya lahan bisa dikembalikan ke desa,”jelasnya.





