Oknum PNS Di Pati Terancam Dipecat, Ini Masalahnya

PATI, zonasatu.net || Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Saiful Ikmal mengaku bahwa status NA (41) sebagai PNS diputus sementara

Hal itu lantaran, NA saat ini sedang menjalani proses hukum dan harus mendekam di Lapas Pati

Ikmal mengatakan, Pihaknya sudah memberhentikan hak-hak NA sementara sebagai PNS hingga proses hukum itu selesai

Bahkan, untuk gaji dan tunjangan miliknya juga sudah diberhentikan lantaran yang bersangkutan tersandung masalah hukum

“Pemberhentian sementara ini langsung kita sampaikan ke BKN, karena disini (Pemkab) Pj, masih menunggu proses hukumnya dulu,”katanya kemarin

Dalam aturan menyebutkan, Jika NA nantinya dalam putusan hukum ditetapkan 2 tahun, Ikmal menegaskan bahwa yang bersangkutan akan diberhentikan secara tidak hormat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *