Oknum PNS Di Pati Terancam Dipecat, Ini Masalahnya

“Memang, hingga kini PNS yang melanggar hukum sampai dipecat itu belum ada, tapi kalau soal NA, kita menunggu proses hukumnya dulu,”tambahnya

Diketahui, NA adalah salah satu warga Kecamatan Gebog Kabupaten Kudus

Statusnya adalah salah satu guru PNS yang mengajar di salah satu sekolah di Kecamatan Tambakromo, Pati

Ia bersama rekannya yakni (M), diduga telah menggadaikan mobil jenis Brio milik salah satu pemilik rental mobil di Gabus dengan nilai Rp 20 juta

Pemilik yang tak terima lantaran mobil tak kunjung dipulangkan, lalu melaporkan perbuatan NA ke Polresta Pati.

Saat ini, NA harus meratapi nasibnya di dalam jeruji besi Lapas Pati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *