LKBH Rumah Setara Membentuk Pos Bantuan Hukum Di Lapas Pati

PATI, zonasatu.net || Para tahanan yang mendekam di Lapas kelas 2B Pati kini tidak akan bingung lagi untuk mencari bantuan hukum

Hal itu lantaran, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Rumah Setara Pati sudah membentuk pos bantuan hukum di Lapas Kelas 2B Pati

Ketua LKBH Rumah Setara Pati Joko Sukendro menjelaskan, Kerjasama itu tertuang dalam penandatanganan dan perjanjian kerja sama antara Lapas Kelas 2B Pati dan LKBH rumah setara Pati

Pihaknya mengaku bahwa selama ini para pencari keadilan, khususnya para tahanan di lapas Pati, kesulitan mengakses bantuan hukum

Olehnya itu, LKBH rumah setara akan memberikan kemudahan bagi para tahanan di Lapas Pati

“Para tahanan nantinya akan bisa lebih dekat dengan kami, baik itu akan melakukan konsultasi hukum, pendampingan hukum dan lain sebagainya,”katanya

LKBH rumah setara, Lanjut Dia, merupakan satu-satunya LKBH di Pati yang sudah terakreditasi dan mempunyai tugas untuk memberikan bantuan hukum kepada para tahanan

Untuk biayanya gratis, dan para tahanan cukup menyediakan berkas administrasi, seperti, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Keterangan Miskin (SKM), KIS atau PKH, atau surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan LKBH atau lapas Pati

“Kalau para tahanan bisa mendapatkan itu, maka bisa mengakses bantuan hukum secara cuma-cuma dan tanpa dipungut biaya,”ujarnya

Bantuan hukum ini, Kata Dia, akan diperuntukkan untuk semua tahanan, artinya tidak membeda-bedakan, baik itu tahanan pidana umum, khusus atau tahanan apapun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *