PATI, zonasatu.net || Belasan Narapidana (Napi) yang tersandung kasus Narkoba di kelas 2B Pati dipindahkan ke Lapas Kelas 2A Purwokerto
Pemindahan ini dilakukan untuk mengantisipasi dan mengurangi adanya indikasi peredaran narkoba
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas 2B Pati Mu’ alim mengatakan, Para Napi narkoba yang dipindahkan rata-rata yang masa hukumannya diatas 5 tahun
“Napi Narkoba yang kita pindahkan ini sudah sesuai usulan dan permohonan dari Lapas 2A Purwokerto,”katanya Kamis (4/7/2024)
Ia mengaku, Para Napi yang di pindahkan ini dianggap bermasalah, artinya selama ditahan di Lapas Pati, tidak pernah mengikuti kegiatan
Mereka banyak dikamar, malas, dan selama pembinaan di Lapas Pati tidak pernah mengikuti





