Halut, zonasatu.net || Perusahaan PT Natural Indococonut Organik (NICO) menggelar pertemuan dengan Serikat Buru Garda Nusantara (SBGN) Halmahera Utara dan masyarakat setempat, di Kantor Camat Tobelo Selatan, Rabu (4/7/2024)
Pihak SBGN menyoroti terkait pencemaran lingkungan di pantai desa Kupa-Kupa dan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Nico.
Ketua SBGN Halmahera Utara Hein Rajawange mengatakan, Masyarakat tidak menginginkan PT Nico membuang limbah hasil produksi ke laut.
“Kami menolak, pembuangan limbah ke laut, jika ini dilakukan maka akan berdampak buruk ekosistem,”katanya
Terpisah, HRD PT NICO Rita Susetio menjelaskan, PT Nico selama ini selalu mematuhi peraturan lingkungan yang berlaku.
Apalagi, perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan makanan, tidak olahan dalam prosesnya yang beracun
“Pengolahan ini kita periksa secara internal setiap hari, dan eksternal sebulan sekali, sampel juga kita kirim ke labolatorium Manado,”ucapnya
Dirinya membantah adanya ikan mati karena diduga pengolahan terakhir air limbah hasil produksi.
Hal ini sudah dibuktikan oleh tim Dinas Lingkungan hidup, yang telah mengambil sampelnya, bahwa limbah tersebut tidak beracun.
“Kita memastikan bahwa, limbah kami tidak beracun. Limbah produksi itu kami taruh mahluk hidup di kolam yang terakhir. Kalau ikan itu hidup, berarti tidak apa-apa,”tepisnya
“adanya foto ikan mati di tempat penampungan limbah, itu terjadi di bulan Pebruari. Di kolam produksi limbah tidak semua ikan itu mati. Masih ada ikan yang hidup,”sambungnya.
Dikatakan Rita, setalah dipelajari dalam banyaknya ikan itu disebabkan karena kekurangan oksigen.
“Yang pasti, ikan yang hidup sampai sekarang masih ada di kolam produksi limbah terakhir,” terang Rita.





