Warga Tobelo Dalam Dipastikan Punya Hak Pilih

TIDORE, zonasatu.net || Suku Tobelo Dalam merupakan suku yang tinggal di Kawasan Taman Nasional Aketajawe-Lolobata (TNAL), Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara. Mereka kerap disebut orang Togutil.

Ada sekitar 13 kepala keluarga (KK) 87 Pemilih yang menempati kawasan hutan lindung tersebut

Mereka hidup terpusat di area yang disebut Dusun Tayawi, bagian dari Desa Koli, Kecamatan Oba, Tidore Kepulauan, provinsi Maluku utara.

Baca Juga :   Polres Blora Amankan 16 Remaja Kasus Pengroyokan Dan Pembacokan

Nyaris sepanjang waktu warga Tobelo Dalam beraktivitas di dalam hutan.

Tim pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tidore Kepulauan yang mendatangi Tayawi pada minggu, 7 Juli 2024, menemui warga Tobelo dalam

Pencoklikan yang dilakukan oleh Pantarli Desa Koli di pantau langsung oleh dua anggota KPU Kota Tidore Kepulauan, Sudirman Ismail dan Firia Hi. Muhammad, lima anggota PPK Kecamatan Oba, tiga anggota PPS Desa Koli, dan juga diawasi oleh, Bawaslu kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga :   Hari Ini, Partai Gelora Mendaftarkan Diri Di KPU RI Sebagai Peserta Pemilu 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.