Warga Tobelo Dalam Dipastikan Punya Hak Pilih

Ketua PPK kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan. Rustam. Mengatakan Pencoklikan kepada warga Tobelo dalam butuh waktu untuk mengumpulkan warganya yang beraktivitas di hutan.

“Mereka tersebar di sejumlah titik di dalam hutan, maka membutuhkan waktu yang pas untuk mengumpulkan warga Tobelo dalam” tutur Rustam.

Dia menambahkan. Warga Tobelo Dalam hanya percaya kepada, kepala Dusun, kepala suku mereka, dan pende,

Maka PPK dan PPS berkoordinasi dengan kepala Desa Koli dan kepala Dusun, sehingga bisa melakukan pemberitahuan.

Terpisah Anggota KPU Kota Tidore Kepulauan. Sudirman Ismail mengatakan. Pihaknya menjamin warga suku Tobelo dalam yang berdomisili di wilayah kota Tidore Kepulauan akan menyalurkan hak pilih yang sama dengan warga kota Tidore Kepulauan yang lain.

“Saya pastikan, warga Tobelo dalam akan bisa menyalurkan hak pilihnya,”singkat dia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *