PATI, zonasatu.net || Kasus pencurian di Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati berhasil terungkap
Polisi menangkap ST (56) dalam waktu kurang 24 jam, Warga Desa Jimbaran Kayen Pati yang diduga sebagai pelaku pencurian
Kasus pencurian Sepeda Motor jenis Honda Beat warna hitam itu terjadi pada Rabu, (17/7) sekira pukul 08.30 WIB
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan tersangka merupakan Residivis Kasus Curanmor Roda Dua.
“Hasil olah TKP, petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku. Kemudian petugas mencari keberadaan pelaku,”katanya.
Menurutnya, tersangka berhasil diamankan di pinggir Jalan Raya Cengkalsewu-Kudus Desa Bulucangkring Jekulo Kudus





