Seorang Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Sukolilo

PATI, zonasatu.net || Kasus pencurian di Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati berhasil terungkap

Polisi menangkap ST (56) dalam waktu kurang 24 jam, Warga Desa Jimbaran Kayen Pati yang diduga sebagai pelaku pencurian

Kasus pencurian Sepeda Motor jenis Honda Beat warna hitam itu terjadi pada Rabu, (17/7) sekira pukul 08.30 WIB

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Sukolilo AKP Sahlan mengungkapkan tersangka merupakan Residivis Kasus Curanmor Roda Dua.

“Hasil olah TKP, petugas mendapat informasi mengenai ciri-ciri pelaku. Kemudian petugas mencari keberadaan pelaku,”katanya.

Menurutnya, tersangka berhasil diamankan di pinggir Jalan Raya Cengkalsewu-Kudus Desa Bulucangkring Jekulo Kudus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *