Dari total harga Rp 1,5 Miliar itu, Lanjut Darmin, Pembayarannya dilakukan tiga kali sesuai kesepakatan antara Pemda dan Pemilik Caffe.
“Proses pembayaran sebesar Rp 1,5 milyar itu bertahap. Pertama dibayar mulai bulan Juli sampai September 2024. Bulan Juli itu sudah kami bayar Rp 500 juta pada hari Jumat kemarin,”ujarnya
Saat ini, Kata Dia, Untuk Cafe itu masih ditempati oleh pemiliknya lantaran sedang membangun tempat usaha baru
Tapi, Pemda memberikan kesempatan hingga awal bulan Desember 2024 untuk dikosongkan dan akan segera dibangun jalan baru
“Kita masih memberikan kesempatan kepada mereka, tapi akhir bulan harus sudah ditinggalkan,”terangnya
“Alhamdulillah, ini berkat upaya pak Pj Bupati Burnawan untuk melakukan pendekatan-pendekatannya kepada pemilik Caffe, sehingga cafe itu bisa dilepaskan dengan nilai Rp 1,5 Miliar,” timpalnya.





