Dua Napi Di Lapas Pati, Diusulkan Lanjut Ke Perguruan Tinggi

PATI, zonasatu.net || Lapas Kelas 2B Pati mengusulkan 2 Narapidananya untuk melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi

Kedua narapidana itu yakni AW dan AIW. Mereka akan didaftarkan kuliah di Universitas Perwira Purbalingga (UPP).

WA merupakan warga binaan asal Tasikmalaya yang terseret kasus penyalahgunaan narkotika.

Sedangkan untuk AIW adalah warga Banyumas, yang menjalani masa hukuman 7 tahun karena kasus penipuan.

Kasi Binadik dan Giatja Lapas Pati Eko Budihartanto mengatakan, Dua Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang kuliah itu bertujuan untuk memberikan bekal pendidikan

”Mereka yang diusulkan kuliah ini harus melalui tes asesmen dari tim asesor.,”katanya Selasa (23/7/2024)

Menurutnya, Kedua Napi dari Lapas Pati yang diusulkan kuliah nantinya akan dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Purwokerto.

Mereka akan diajar oleh dosen pembimbing dari UPP bersama dengan napi-napi lain

“Kalau mereka bisa melanjutkan ke perguruan tinggi, harapannya bisa menambah ilmu dan skillnya. Jadi nanti pas keluar sudah punya ijazah,”ujarnya

Dijelaskan, Napi yang diusulkan untuk kuliah harus melalui syarat, diantaranya napi yang masa pidananya 4 tahun lebih, usia produktif, maksimal 40 tahun, dan napi dengan medium resiko.

Selain itu, para napi ini juga harus punya ijazah SMA, KTP, KK, persertujuan keluarga dan medium atau minimum resiko

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *