PATI, zonasatu.net || Rasa senang terlihat dimuka para Narapidana (Napi) atau warga binaan yang mendekam di Lapas Kelas 2B Pati
Hal itu menyusul dengan adanya remisi umum yang diterima menjelang hari kemerdekaan 17 Agustus 1945
Tercatat, ada sebanyak 177 warga binaan Lapas Pati yang menerima remisi umum
Kepala Lapas Kelas 2B Pati Febie Dwi Hartanto mengatakan, Penerimaan remisi umum ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh para narapidana
“Kami berharap remisi yang diberikan bukan sekedar untuk pengurangan hukuman, tapi bisa memberikan kesempatan kepada warga binaan agar dapat kembali berkontribusi di tengah masyarakat setelah menjalani hukuman,”ungkap Febie.
Ia menjelaskan, Dari 177 warga binaan di Lapas Pati yang menerima remisi umum, dengan rincian RU I sebanyak 175 orang dan RU II (Bebas pada Tgl 17 Agustus 2024) sebanyak 2 orang
“Ini merupakan pengurangan masa tahanan untuk warga binaan, sebagai wujud keberpihakan kita kepada keadilan sosial.”ujarnya
Diketahui, Remisi umum ini diberikan kepada 177 warga binaan menjelang upacara kemerdekaan 17 Agustus 1945





