HALUT, zonasatu.net || Pemerintah Daerah (Pemda) Halmahera Utara menggelar Musrenbang Pembangunan Jangkang Panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 di gedung grandland Rabu (21/8/2024).
Sekretaris Daerah, Halmahera Utara Erasmu J Papilaya mengatakan, Musrenbang RPJPD merupakan tugas kepala daerah untuk menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang RPJPD kepada DPRD untuk di bahas.
“RPJPD Halmahera Utara 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan untuk program pembangunan ke depan,” jelas Sekda E J Papilaya.
Menurut Sekda, RPJPD 2024-2045 telah dirumuskan sesuai visi Halmahera Utara Marahai maju dan berkelanjutan.
Visi ini lahir dengan visi Indonesia emas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan wilayah.





