Marak Pernikahan Dini di Pati, DPRD Desak Pemerintah Berikan Sosialisasi

Anggota DPRD Pati Muntamah
Anggota DPRD Pati Muntamah

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pernikah dini di Kabupaten berjuluk Bumi Mina Tani harus dikurangi. Sebab, pernikahan dini berpotensi menyebabkan perceraian hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Untuk menindaklanjuti terjadinya pernikahan dini pada anak remaja, Muntamah berpesan kepada orang tua untuk selalu memberikan pendidikan karakter. 

Hal itu pada sektor pendidikan juga memiliki peranan yang sangat penting. Pasalnya, pendidikan karakter di era saat ini sangat minim. 

“Justru malah diberikan penjelasan antisipasi yang memang ini yang paling banyak harus di pendidikan karakter,” pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Penyuluh Agama Islam Kabupaten Pati, Sutrisno mengatakan, bahwa setiap tahun di Kabupaten Pati kurang lebih 300 sampai 400 anak dibawah umur mengajukan dispensasi pernikahan.

“Masalah-masalah pernikahan dini ini nyata ada disekitar kita. Di Kabupaten Pati setiap tahunnya paling tidak ada 300-400 anak dibawah umur mengajukan dispensasi nikah,” tutupnya. (Adv)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *