TIDORE, zonasatu.net || Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, KPU Kota Tidore Kepulauan, melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai melakukan perekrutan calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pendaftaran dimulai 17 hingga 28 September dan akan dilantik pada 7 November dengan masa tugas hingga 8 Desember 2024.
Ketua PPK Kecamatan Oba Rustam Yusuf mengatakan, Bagi masyarakat yang menghendaki menjadi anggota KPPS, dapat melakukan pendaftaran ke sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa dan kelurahan setempat.
“Kami membutuhkan sebanyak 7 anggota KPPS untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan jumlah total 29 TPS yang terdiri dari 12 desa dan 1 kelurahan di kecamatan Oba Kota Tidore Kepulauan sedangkan khusus kebutuhan total anggota KPPS di kec.Oba mencapai 203 orang anggota,”ungkap Ketua PPK Kecamatan Oba. Rustam Yusuf.
Adapun persyaratan yang harus di penuhi adalah pelamar berusia paling rendah 17 tahun dan maksimal 55 tahun, berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat, dan lain-lain.





