Pemkab Pati Berikan Ijin Soal Pengisian Perades Di 125 Desa

Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko
Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko


PATI, zonasatu.net || Pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Pati akan segera dilaksanakan

Hal itu menyusul, lantaran Pemkab Pati telah memberikan ijin untuk usulan Perades yang disampaikan oleh desa

Tercatat, ada sebanyak 125 Desa di Kabupaten Pati yang akan melaksanakan pengisian Perades

Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko, mengatakan, Dalam pertemuan bersama para Kepala Desa ini merupakan awal dari tahapan pengisian perangkat desa

“Ini adalah tahapan, untuk pemberian izin pengisian Perades di Kabupaten Pati,” ungkapnya usai menggelar pertemuan dengan para Kades di Ruang Penjawi Setda Pati Kamis (19/9/2024)

Menurutnya, Dari 21 Kecamatan di Kabupaten Pati, terdapat 125 desa yang akan melaksanakan pengisian Perades

Untuk total, ada sebanyak 246 formasi yang bakal diisi, seperti Sekretaris alias Carik Desa, Kepala Dusun serta Kepala Urusan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *