Belum Ada Kesepakatan, Perda CSR Mandek Di Pemkab

Ia mengaku, Soal CSR ini, sudah dibahas oleh Pemkab Pati bersama DPRD hampir 3 tahun, namun tak kunjung selesai dan masih terjadi tarik ulur.

Padahal, DPRD tidak berharap banyak soal batasan itu, karena yang penting ada batasannya.

“Untuk batas pembahasan itu 5 tahun, kita tidak berharap banyak, yang penting ada batasannya, kalau ada batasannya kan jelas, bisa diberikan bagi yang berkompeten dan yang membutuhkan,”ujarnya.

Memang, Lanjut dia, Untuk CSR ini di daerah lain ada yang dibatasi dan ada yang tidak, namun itu semua tergantung dari hasil kesepakatan.

“Daerah lain ada yang dibatasi, tapi itu semua tergantung kesepakatan kita, dan saat ini, CSR kita pembahasannya masih mandek di Pemkab, “tambahnya.(ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *