HALUT, zonasatu.net || Kasus politik uang yang melibatkan MPT, salah satu anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 nampaknya akan berbuntut panjang
Bawaslu Halmahera Utara, telah resmi melimpahkan permasalahan kader dari Partai Solidaritas Indonesia, (PSI) ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu)
Dari hasil pembahasan pada Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 21.30 WIT malam di ruang VIP Dean Caffe berlangsung alot
Namun kini, permasalahan itu sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
“Iya, dari hasil rapat Gakkumdu Selasa malam, kasusnya sudah naik status ke tahap penyidikan,” ujar Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris Rabu (23/10/2024).
Diketahui kasus yang ditangani Bawaslu tersebut semula karena anggota DPRD terpilih yakni MPT, diduga melakukan pelanggaran UU Pilkada dengan memberikan bantuan materi kepada warga.





