Diduga Sosialisasi Dukung Paslon, Kakanwil Kementrian Agama Kecewa

Nasib Kakandepag, Kata Dia, Jabatannya pasti akan terancam jika Bawaslu Halmahera Utara terus mendalami.

“Jabatan kemungkinan iya, karena yang bersangkutan adalah PNS, tinggal kita lihat pada prosesnya,”kata dia

Amar mengungkapkan, Bawaslu telah mengingatkan untuk netralitas ASN agar terus dijaga.

ASN berhak memilih siapa saja pasangan calon, namun dilarang ikut mengkampanyekan salah satu Paslon.

“Netralitas ASN harus di jaga, boleh memilih tetapi tak boleh kampanye, apalagi kita sebagai kementrian agama,” terangnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *