Mahasiswa Tuntut Pengisian Perangkat Desa Lebih Transparan, Dewan : Desa Jaga Kondusifitas

“Apa yang menjadi tuntutan mahasiswa nanti akan saya sampaikan di pimpinan, dan dinas terkait,”janjinya

Diketahui, Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati saat ini sudah mulai tahapan

Tercatat, ada sekitar 125 desa di 17 Kecamatan Kabupaten Pati bakal mengusulkan untuk pengisian perangkat desa

Untuk formasi kekosongan perangkat desa secara total sebanyak 246, yang terdiri dari sekretaris desa, kepala dusun maupun kepala urusan

“Saya berharap Pengisian Perangkat Desa ini bisa dilaksanakan sesuai tahapan,”ungkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo belum lama ini

Menurutnya, Sesuai Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, bahwa dalam pengisian perangkat desa untuk aturan dan kewenangannya sudah dikembalikan ke desa

Olehnya itu, Desa harus bisa menjaga kondusifitas dalam melaksanakan pengisian perangkat desa

“Kami harap panitia desa bisa melaksanakan sebaik-baiknya dan sesuai aturan, mulai kriteria, pengabdian dan lain-lain harus mengacu pada aturan yang ada,”terangnya (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *