KPU Terima Surat Suara Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Pati

Olehnya itu, Lanjut Dia, KPU Pati sesuai rencana akan melakukan sortir dan pelipatan.

“Rencananya sortir dan pelipatan surat suara dimulai tanggal 2 sampai 7 November 2024, dan pelaksanaannya 6 hari,” jelasnya.

Ia mengaku, dalam proses sortir dan pelipatan surat suara bakal melibatkan masyarakat Kabupaten Pati termasuk juga disabilitas.

“Memang biasanya kita libatkan teman-teman disabilitas untuk sortir dan pelipatan surat suara,” ucap Supriyanto.

Dikatakan, pihaknya akan membatasi tenaga sortir dan pelipatan surat suara. Pasalnya, dalam Pilkada 2024 ini jumlah surat suara tidak sebanyak Pileg kemarin.

“Untuk tenaga sortir dan pelipatan surat suara maksimal 100 orang, memang kita batasi, karena jumlah surat suara tidak sebanyak Pileg,”tandasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *