Tuntut Kades Luari Diberhentikan, Begini Penegasan Bupati Halmahera Utara.

HALUT, ,zonasatu.net || Masyarakat Desa Luari, Kecamatan Tobelo Utara, Halmahera Utara melakukan aksi unjuk rasa (Unras)

Aksi itu buntut kekesalan warga kepada Kepala Desa Luari yang diduga melakukan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022 yang tidak direalisasi

Koordinator aksi, yang juga sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Isma Bakari mengatakan, Kades diduga tidak merealisasi 7 item kegiatan di tahun 2022

Padahal, untuk kegiatan itu sudah disepakati dengan pagu anggaran sebesar Rp 400 juta

Selain itu, Lanjut Isma, tahun 2023 kepala Desa Luari juga belum membayar hak BPD, perangkat desa, operasional pemerintah desa dan anggran untuk sarana prasarana posyandu.

“Tahun 2023 dan akhir 2024 ini Kades belum membayar hak dan BOD para perangkat desa,”kesalnya

Menurutnya, Kades Luari dinilai tidak pernah transparansi dalam pengelolaan anggaran

Bahkan, ia juga telah melakukan menyalahgunaan wewenang untuk menjual aset desa, berupa kebun ke pihak lain

“Itu sudah melanggar UU desa, jadi kami minta kepada Bupati agar Kades diberhentikan dari jabatannya,”pinta Isma

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *