PATI, zonasatu.net || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Penetapan itu sesuai rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pati Ali Badrudin di ruang sidang kantor DPRD Pati pada Jumat (1/10/2024)
Ali usai menggelar rapat paripurna mengungkapkan, Rapat Paripurna kali yang dibahas adalah soal AKD yang ada di DPRD Pati
Menurutnya, DPRD sudah menetapkan pimpinan Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Musyawarah (Bamus).
“Hasil tersebut merupakan hasil dari musyawarah Komisi masing-masing. Tidak ada penunjukan ketua atau pimpinan dewan. Tapi itu hasil dari kesepakatan komisi masing-masing,”katanya





