Diharapkan, DPRD bisa menjadi mitra kerja pemerintah yang konstruktif dalam membangun daerah.
“Jangan sampai terjadi lagi penyusunan anggaran yang terlihat selama ini tidak melibatkan DPRD berujung dengan mengunakan PERKADA terus berlanjut yang Kita perlukan DPRD dilibatkan dalam penyusunan Anggaran APBD sehingga pengawasan anggaran dapat oleh DPRD sebagaimana dapat terlaksana selamanya tugas dan kewenangan DPRD,” tambahnya.
Sementara, Irfan menegaskan bahwa terkait anggota DPRD periode sebelumnya yang masa jabatannya telah berakhir, Irfan meminta pemerintah daerah untuk segera membayar hak-hak mereka.
“Ini adalah hak yang harus diberikan, meskipun mereka sudah tidak menjabat,” ujarnya.
Ia berharap DPRD yang baru dapat memperjuangkan hak-hak rekan-rekan mereka yang sudah berjasa bagi daerah.





