“Jadi Pak Pj Bupati tidak pernah memerintahkan uang duka itu. Itu yang kami klarifikasi yang poin pertama,” tandasnya.
Kata Suryani, sedangkan untuk beberapa point lainnya, ia meminta media agar langsung konfirmasi ke Kabag Umum Iwan Karim.
“Jadi soal poin-poin selanjutnya itu nanti di jelaskan oleh Kabag Umum, jadi terkait mobiler dan apa-apa itu nanti kabag yang klarifikasi, “timpalnya.
Sementara itu, Kabag Umum Setda Pemda Pulau Morotai, Iwan Karim mengaku bahwa informasi tersebut hanya hoax.”Untuk informasi itu hoax, dan itu tidak betul, “katanya singkat





