Tim Deny-Qubais Intimidasi Kerja-Kerja Wartawan

Ia menegaskan bahwa wartawan itu memiliki hak untuk memberitakan peristiwa sesuai fakta yang ada.

“Iya berdasarkan sumber, lalu apa? awas loh kita juga dilindungi undang-undang. Kita punya dasar liputan,”ungkap Irzan tegas didepan Tim Deny-Qubais.

Irzan juga mengingatkan bahwa pers dilindungi oleh undang-undang.

“Pak kita ini oleh Undang-undang Pers punya hak kalau tidak diterima silahkan hak jawab begitu loh,”katanya kepada salah satu tim pemenang Deny-Qubais.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *