Belum Ada Titik Temu Soal Lahan, Warga Desa Pundenrejo Mengadu Ke DPRD

PATI, zonasatu.net || Puluhan warga Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)

Mereka yang mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) kembali mengadukan lahan di Desa Pundenrejo yang di kleim PT Laju Perdana Indah (LPI)

Warga menuding PT LPI ingin menyerobot lahan mereka yang sudah digarap bertahun-tahun

Baca Juga :   Seleksi PPPK Tidak Bisa Ada Campur Tangan Pemerintah, Bambang : BKN Ketat

Salah satu Warga desa Pundenrejo Surianto mengatakan, Kondisi perekonomian para petani di desa Pundenrejo saat ini sedang sulit

Olehnya itu, warga berharap DPRD bisa membantu untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut

“Kami harap permasalahan dengan LPI bisa terselesaikan dengan baik. Petani butuh pangan, karena masyarakat sekarang perekonomiannya sulit, jadi kami minta DPRD memikirkan rakyat kecil,”pintanya

Baca Juga :   Pemdes Umaloya Manfaatkan Dana Desa untuk Tangani Stunting

Ia mengungkapkan, Tanah seluas 7,3 hektare lebih itu adalah peninggalan nenek moyang saat jaman Belanda dan berstatus tanah gendong atau Hak Guna Bangunan (HGU)

Hal itu bisa dibuktikan dengan adanya saksi hidup yang masih ada sampai sekarang serta bukti-bukti dokumen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.