Belum Ada Titik Temu Soal Lahan, Warga Desa Pundenrejo Mengadu Ke DPRD

“Kami punya bukti dan saksi hidup, jadi kami minta tanah itu bisa dikembalikan ke rakyat,”harapnya

“Memang kami menuntut supaya permasalahan tanah ini terselesaikan. Rakyat meminta supaya Pak DPR memberikan rekomendasi supaya tanah itu kembali ke rakyat,”kata Zainuddin, salah satu warga lain

Sementara itu, Kuasa hukum dari Petani Pundenrejo Kecamatan Trangkil Nimerodi Gulo mendesak DPRD Pati agar PT LPI dapat melepas tanah seluas 7,3 hektar di Desa Pundenrejo. 

“Kita minta kepada Dewan, agar tanah ini diserahkan kepada petani, karena secara hukum, hak asasi manusia petani itu baru disebut petani kalau punya lahan,”ujar dia. 

Perwakilan dari kantor Direksi LPI Jakarta Teguh Hindrawan mengatakan masukkan PT LPI ke desa Pundenrejo saat krisis ekonomi.

Soal Hak Guna Bangunan (HGB), Lanjut Dia, saat ini tengah proses perpanjangan izin. 

“2024, secara hak izin Hak Guna Bangunan. Bukan kami yang menentukan tetapi pemerintah, dan saat ini prosesnya sedang mengajukan permohonan baru, dan itu kami serahkan kepada BPN,”tandasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *