Menurutnya, Para petani mengancam apabila ijin tanah ke BPN itu tetap diperpanjang maka petani Pundenrejo akan tetap berada di BPN Pati
“Hentikan proses permohonan hak pakai PT LPI di atas tanah petani Pundenrejo, apabila tidak, kami akan tetap berada di BPN sampai ada sikap konkrit dari kepala BPN,”ujarnya
Hal senada juga disampaikan Sarmin, salah satu warga lain. Menurutnya, para petani menuntut kepada BPN agar tidak melakukan proses perpanjangan PT LPI diatas tanah 7,3 hektar.
“Tanah itu untuk dikembalikan kepada petani Pundenrejo,”pintanya
Sementara itu, Perwakilan dari BPN Pati, Kepala Seksi Hak dan Pendaftaran kantor ATR/BPN Kabupaten Pati Solikin kepada massa aksi mengatakan bahwa PT LPI tengah mengajukan perpanjangan izin.
Akan tetapi dari BPN Pati menghentikan proses pengajuannya.
“Tahapnya memang mereka mau mengajukan, tetapi kami menghentikan,”singkatnya





