Sat Resnarkoba Mengungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan

PATI, zonasatu.net || Sat Resnarkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu

Pengungkapan itu terjadi di Jalan Gang Masuk Perumahan, Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati

Dalam peristiwa itu, Polisi menangkap tiga pelaku, yakni AS alias Jadem (46), warga Gabus Pati, AM alias Bulu (35), warga Koripandriyo Gabus Pati, dan SL alias Tuyul (41), warga Desa Winong Pati.

Baca Juga :   Datangi Kantor DPRD, Ratusan Kades Tuntut Kesejahteraan

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Agus Budi Yuwono membenarkan

Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sepanjang Jalur Lingkar Lama Desa Blaru

Sat Resnarkoba pun lalu melakukan penyelidikan intensif pada Minggu (19/1/25).

“Ketika menyelidiki, kami mencurigai 2 pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,”katanya

Baca Juga :   Calon Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 3 MK-Bisa, Doa Bersama Para Imam di Galela, MK : Insyah Allah Menang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.