PATI, zonasatu.net || Sat Resnarkoba Polresta Pati berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu
Pengungkapan itu terjadi di Jalan Gang Masuk Perumahan, Desa Blaru, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati
Dalam peristiwa itu, Polisi menangkap tiga pelaku, yakni AS alias Jadem (46), warga Gabus Pati, AM alias Bulu (35), warga Koripandriyo Gabus Pati, dan SL alias Tuyul (41), warga Desa Winong Pati.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Agus Budi Yuwono membenarkan
Pengungkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di sepanjang Jalur Lingkar Lama Desa Blaru
Sat Resnarkoba pun lalu melakukan penyelidikan intensif pada Minggu (19/1/25).
“Ketika menyelidiki, kami mencurigai 2 pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,”katanya