HALUT, zonasatu.net || Personil Polsek Tobelo Selatan, Halmahera Utara mengamankan DT dan PL warga Kecamatan Tobelo Selatan
Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pelemparan batu terhadap AD yang juga merupakan warga Tobelo Selatan
Saat di konfirmasi Kasi Humas Polres Halmahera Utara AKP Kolombus Guduru membenarkan adanya peristiwa pelemparan itu
Menurut Dia, Peristiwa terjadi di Desa Gamhoku, Kecamatan Tobelo Selatan, pada Senin, (17/02/2025) sekitar pukul 00.10 WIT.
Awalnya, AD sedang berdiri di depan rumahnya.





