Hartotok mencontohkan, apabila ada pegawai RSUD Suwondo yang mendaftar di instansi lain dan terdaftar PPPK, maka itu tidak masalah dan tidak mengurangi kesempatannya sebagai peserta PPPK
“Kalau dari 216 peserta yang tidak lolos dan terdaftar PPPK, itu tidak apa-apa, kita pendataan BKN yang masuk dari tahun 2024, dan pelaksanaannya 2025, jadi tidak pengaruh,”ucapnya
Dari 287 peserta yang sudah ikut seleksi, Kata Dia, belum tentu lolos dalam test seleksi, karena saat ini masih proses test dan hasilnya belum bisa disampaikan
“Kalau 287 peserta ini bisa lolos semua, juga bisa tidak lolos, tergantung hasil test nanti, karena ini harus profesional, kita tidak bisa intervensi,”ujarnya
Dikatakan, Para peserta yang tidak lolos, tidak akan langsung diberhentikan, tapi menunggu kontrak peserta itu habis
“Kalau kontrak peserta yang tidak lolos itu habis sampai 31 Desember, maka tidak langsung diberhentikan, tapi menunggu kontraknya habis,”tambahnya





