Seorang Pria Di Tobelo Diamankan Tim Sat Narkoba Polres Halmahera Utara

HALUT, zonasatu.net || Tim Sat Narkoba Polres Halmahera Utara mengamankan pemuda yang diduga membawa narkoba jenis sabu.

Pemuda berinisial MFL alias Fai (32) diamankan di Desa Gosoma Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara pada Kamis (10/4/2025)

Kapolres Halmahera Utara AKBP Faidil Zikri melalui Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani mengatakan, Awalnya tim sat narkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria membawa Narkotika jenis Sabu.

Atas dasar informasi itu pada Rabu (9/4/2025) sekitar Pukul 21.46 WIT. tim opsnal Sat Narkoba Polres Halmahera Utata yang di pimpin Kasat Narkoba Iptu Sudomo Latani SH langsung bergerak menuju Desa gosoma Kecamatan Tobelo.

Selanjutnya tim Opsnal Sat Narkoba Polres Halut melakukan pemantauan di sekitar lokasi TKP berdasarkan laporan masyarakat.

Setalah di TKP benar terduga pelaku yang berinisial MFL Alias fais (32) berada di atas bahu jalan desa Gosoma kecamatan Tobelo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *