HALUT, zonasatu.net || Masyarakat Desa Roko Kecamatan Galela Barat, Halmahera Utara melakukan aksi pemboikotan jalan trans Galela-Loloda.
Aksi itu dipicu lantaran PT TUB tidak mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga
Terhitung, aksi pemboikotan jalan itu sudah dilakukan selama 3 hari oleh sekelompok masyarakat
Ada 8 tuntutan yang diminta oleh warga terhadap PT TUB yang harus diakomodir, diantaranya,
-PT TUB segera melakukan pengkajian amdal dan melibatkan masyarakat desa Roko.
-Hentikan intimidasi terhadap warga lingkar tambang.
-Hentikan pengrusakan lahan masyarakat sebelum ada pembebasan lahan.
-Segera ganti rugi tanaman yang rusak akibat aktivitas perusahaan.
-Stop pembebasan lahan secara individu dengan cara intimidasi.
-Perusahaan harus mengakomodir harga tanah Rp.400.000/meter sesuai kesepakatan rapat masyarakat di sembilan desa lingkar tambang





