MOTOTAI, zonsatu.net || Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan dieler Nusantara Surya Sakti (NSS) Cabang Kabupaten Pulau Morotai berujung di kepolisian
Juliana Pabo yang merupakan konsumen dan diduga menjadi korban dari masalah itu resmi melaporkan permasalahannya ke Polres Pulau Morotai
“Sementara diperiksa, jadi nanti kita lihat perkembangannya seperti apa,”ungkap Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, IPTU Ismail Salim kepada awak media pada Senin (5/5/2025) kemarin.
Ismail menjelaskan, laporan yang diterima berkaitan dengan dugaan penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor.
Mengenai pasal yang berpotensi dilanggar, Ismail menegaskan bahwa pihaknya mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).





