MOROTAI, zonasatu.net || Kepala Kantor Cabang Nusa Surya Sakti (NSS) Morotai, Rifjai mengaku terjadi ada kelalaian dalam koordinasi internal terkait permintaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) oleh konsumen
Menurutnya, Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap permasalahan yang dialami oleh salah satu konsumen yakni Juliana Pabo, terkait lamanya proses penerbitan BPKB setelah pelunasan angsuran dan denda.
Rifjai menjelaskan kronologi kejadian, dimulai dari pengajuan permintaan BPKB segera setelah Juliana Pabo menyelesaikan kewajibannya.
“Tapi kalau permintaan BPKB itu paling lama 1 bulan baru dikirim, cuma mereka ngotot harus BPKBnya ada hari ini pun. Saya bilang saya tidak bisa mengadakan karena harus sesuai SOP yang ada,” ungkapnya
Ia menegaskan bahwa penolakan permintaan BPKB saat itu bukan dimaksudkan untuk menghalangi konsumen dalam membayar angsuran dan denda.
Lebih lanjut, Rifjai meluruskan informasi mengenai keberadaan unit motor milik konsumen. Ia menyatakan bahwa motor tersebut saat ini berada di Ternate dan sedang dalam proses lelang, bukan lagi berada di kantor dieler.
Meskipun demikian, ia memberikan jaminan bahwa unit kendaraan tersebut masih dalam kondisi aman.
“Motor ini saya dan makelar yang saya lelang saya sudah komunikasi kalau bisa unit tersebut di tahan karena masih dalam proses tidak boleh di jual,” jelasnya.





