PATI, zonasatu.net || Bupati Pati Sudewo menerima audensi bersama Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun)
Audensi itu dilakukan untuk menyelesaikan sengketa lahan warga Desa Pundenrejo dengan PT LPI
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, serta perwakilan masyarakat Pundenrejo dan LPI.
“Audensi ini untuk mempertemukan warga Pundenrejo dengan PT LPI, agar berjalan objektif, fair, tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang dikurangi, dan tidak ada yang ditambah,”kata Sudewo Rabu (28/5/2025)
Dalam pertemuan yang dilakukan, Bupati memastikan seluruh pihak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan secara terbuka.
“Dalam proses dialog tadi memang belum ada titik temu. Permintaan dari Germapun dan LPI belum ada titik temu. Ini memang suatu tahapan yang harus dilalui. Tapi ke depan, kita berusaha maksimal agar ada titik temu yang bisa diterima kedua belah pihak,”ucapnya
Meski belum ada kesepakatan final, Bupati menekankan pentingnya menjaga situasi tetap kondusif.
Ia menegaskan, penyelesaian konflik ini akan mengikuti jalur hukum yang berlaku, sembari tetap melindungi warga yang menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah.





